PAMEKASAN, koranmadura.com – Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pemilu 2019 di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata belum dicetak. Padahal kampenya Pemilu sudah berjalan lebih dua bulan, terhitung sejak tanggal 23 September 2018.
Baca: APK Pemilu 2019 Belum Diserahkan, Bawaslu Pamekasan Tuding KPU Lelet Kerja
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekaan, Mohammad Hamzah berdalih keterlambatan distribusi APK bagi peserta Pemilu disebabkan desain APK dari sejumlah Partai Politik (Parpol) belum kelar.
Bahkan, kata dia, ada sebagian APK yang direvisi. Baik sebelum maupun sesudah persetujuan (Approval). Akibatnya APK bagi peserta Pemilu 2019 di Pamekasan belum dicetak.
“Masih ada di pejabat pengadaan barang, bukan di KPU, dalam waktu dekat akan cetak kemudian diserahkan ke KPU untuk selanjutnya diserahkan kepada peserta Pemilu 2019,” kata Mohammad Hamzah, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Selasa, 27 November 2018.
Sebelumnya, KPU Pamekasan dituding lelet dalam melakukan persiapan Pemilu 2019, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Pasalnya, KPU sampai sekarang belum mendistribusikan APK kepada peserta Pemilu.
“Kemarin kami panggil KPU, KPU memberi penjelasan bahwa APK ada di pihak pengadaan, tapi juga ada indikasi kelalaian dari KPU jika ditinjau dari keterangannya, yaitu mengurusi ke pihak pengadaan setelah ada surat dari Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait APK itu,” tutut Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi. (RIDWAN/ROS/VEM)