PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat lamban dalam melakukan persiapan Pemilu 2019.
Buktinya, KPU belum mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019. Padahal kampanye sudah berjalan lebih dua bulan, terhitung sejak tanggal 23 September 2018.
Tudingan lelet bekerja ini disampaikan ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi. Menurutnya, keterlembatan penyedian APK tentu merugikan pearta Pemilu atau Parpol. Apa lagi kampanye sudah berjalan.
“Sampai sekarang APK peserta Pemilu 2019 belum diserahkan, kami sudah panggil KPU soal APK Ini,” kata Abdullah Saidi, Selasa, 27 November 2018.
Kepada Abdullah Saidi, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi APK Parpol akibat kelalaian pihak ketiga, yang belum menyelesaikan APK
“KPU memberi penjelasan ada di pihak pengadaan, tapi juga ada indikasi kelalaian dari KPU jika ditinjau dari keterangannya, yaitu mengurusi ke pihak pengadaan setelah ada surat dari Bawaslu untuk memberikan keterangan terkait APK itu,” pungkasnya.(RIDWAN/ROS/VEM)