PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, mengancam akan mencoret Calon Legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) jika terbukti terlibat politik uang.
Bawaslu Jatim, Mohammad Amin mengatakan, money politik merupakan musuh bersama yang perlu diperangi oleh masyarakat dan penyelenggara Pemilu 2019. Sehingga jika Caleg yang terbukti terlibat praktik jual beli suara akan menerima konsekuensi paling barat, yaitu dikeluarkan dari DCT.
“Jika dinyatakan melanggar melakukan money politik oleh Pengadilan sebelum pemilihan, tentu akan dikeluarkan dari DCT, kalau terjadi sampai penetapan Caleg kami bisa menganulir penetapan calon tersebut,” kata Mohammad Amin, saat ditemui koranmadura.com di hotel Front One, Kamis, 22 November 2018.
Bawaslu Jatim mengaku telah memiliki langkah strategis yang akan dilakukan untuk mencegah terjadinya politik uang di masing-masing daerah. Salah satunya pengawasan melekat dan patroli pengawasan hingga kejajaran TPS.
“Di hari tenang kita (Bawaslu) tidak boleh tidur, harus melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Mohammad Amin mengingatkan Caleg untuk menghindari money politik.
“Money politik ini musuh kita bersama, kami harapkan praktik ini tidak dilakukan peserta Pemilu 2019,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)