SUKABUMI,koranmadura.com – Salah seorang oknum guru SD negeri berinisial US (55) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres setempat, Jumat malam, 16 November 2018.
Oknum guru ditangkap karena diduga mencabuli lima siswinya sendiri di SDN yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
“Dalam perkara dugaan pencabulan ini sudah 10 saksi yang diperiksa dan korban ada lima orang,” ungkap Kepala Sat Reskirm Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto kepada wartawan saat ditemui di Polres Sukabumi Kota, Jumat malam.
Menurut AKP Budi Nuryanto, setelah diamankan US tak langsung diperiksa oleh penyidik. Pihaknya baru akan memeriksa jika keterangan para saksi sudah tuntas.
“Saat ini perkaranya masih penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara dulu, baru ditingkatkan ke penyidikan dilanjutkan pemeriksaan terduga pelaku, masih sebagai saksi,” tuturnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, para korban ditipu US dengan cara diajak untuk membersihkan ruangan, seperti kamar mandi, ruang guru, dan ruang kepala sekolah. Setelah itu, terduga pelaku mencabuli siswi tersebut.
“Selanjutnya korban diberitahu terduga pelaku bahwa perbuatannya itu rahasia. Dan jangan menceritakan perbuatannya kepada siapapun sampai mati,” ujar dia.
Berdasarkan pantuan dari tribunnews.com, terduga pelaku yang digiring tiga anggota Polsek Kebonpedes tiba di Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 19.00 WIB.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (tribunnews.com/SOE/VEM)