BANDAR LAMPUNG, koranmadura.com – Polda Lampung melakukan tes urine secara mendadak kepada beberapa anggotanya. Hasilnya cukup mengejutkan, dua orang anggota polisi dinyatakan positif narkoba.
Tes urine dilakukan lantaran beberapa anggota polisi tidak ikut apel.
Tes urine dilakukan oleh petugas Bidang Propam di halaman Polda Lampung, Selasa, 6 November 2018.
Saat dikonfirmasi, kepada media, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan perihal dua anggota polisi positif narkoba. “Iya benar, ada dua,” ungkap Hendra, Jumat, 9 November 2018.
Propam Polda Lampung oleh menindak kedua anggotanya. “Langsung diproses, sambil dilakukan binsus (pembinaan khusus),” kata Hendra.
Apakah keduanya akan melalui rehabilitasi? Hendra hanya menggelengkan kepala. “Tetap saja proses disiplin,” tegas Hendra.
Tetapi pihaknya memastikan hukum pidana kepada anggotanya jika terbukti mengkonsumi barang haram tersebut. “Kalau ada barang bukti, saya pidana itu. Ini barang bukti gak ada,” tutur Hendra.
Masih kata Hendra, penindakan ini merupakan tindakan tegas Propam untuk menindak anggota yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Jadi langsung binsus dulu, kemudian kami proses pelanggaran disiplinnya. Seperti (anggota) ini. Awalnya dia tidak apel. Makanya tidak apel itu dia dites urine,” jelas Hendra.
Soal sanksi indisipliner, Hendra mengaku masih belum disanksi. “Sanksi indisipliner itu nanti. disidang dulu,” tutupnya. (TRIBUNNEWS.com/SOE/DIK)