SAMPANG, koranmadura.com – Ratusan orang yang tergabung dalam wadah Gerakan Tangan-tangan Revolusioner (Gettar) akan menggelar aksi menyorot kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu, 21 November 2018.
Demo yang merupakan gabungan dari belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut diperkirakan tiba di Kejari pukul 09.30 WIB. Ratusan orang itu akan mepertanyakan kejelasan penanganan sejumkah kasus hukum di wilayah Sampang. Seperti kasus BUMD PT SMP, dugaan hilangnya aset daerah senilai Rp 650 miliar, dana kapitasi JKN, prona tahun 2018 di Desa Madulang, dan kasus lisdes 2007-2008 yang baru-baru ini ramai dibicarakan di sejumlah kalangan.
Salah seorang Koordinator aksi, Nur Hasan mengatakan, aksi yang segera dilakukannya sebagai bentuk untuk menyambut hari anti korupsi serta sebagai refleksi akhir tahun 2018 tentang kinerja Kejari Sampang dalam penanganan kasus yang sudah dilaporkan oleh sejumlah LSM sebelumnya.
“Aksi demostran ini dilakukan oleh kurang-lebih 14 LSM, dengan maksud untuk menyambut peringatan hari anti korupsi dan refleksi akhir tahun terkait kinerja kejari dalam menangani sejumlah kasus yang sudah dilaporkan oleh teman-teman LSM sebelumnya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pentolan LSM Lira asal Omben ini juga sangat menyesalkan atas penyampaikan pihak Kejari Sampang yang menyatakan bahwa penanganan dugaan korupsi lisdes tahun anggaran 2007-2008 tidak cukup bukti. Padahal pihak kejaksaan dengan lugas dan terang-terangan kepada awak media dan LSM bahwa pihak kejaksaan telah menolak keras adanya suap senilai Rp 500 juta oleh oknum saat proses penyelidikan kasus dugaan lisdes berlangsung.
“Yang sangat miris saat proses penyelidikan kasus lisdes berlangsung, ada oknum pejabat hendak menyuap kejaksaan dan dengan tegas ditolak kejaksaan, bahkan sampai Bupati hendak melakukan pertemuan dengan pak Kajari. Nah kondisi itu sangat kuat indikasi adanya korupsi dalam kasus lisdes. Namun selang dari pernyataan itu, kasus lisdes malah dinyatakan tidak cukup alat bukti. Inilah yang memancing reaksi dan emosi aktivis di Sampang untuk melakukan aksi karena pernyataan pak Kajari tidak sesuai dengan fakta yang ada. Dan aksi ini ssbaga bentuk kritik dan pengawalan kami atas kinerja Kejari Sampang,” kesalnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh koranmadura.com, aksi ke kantor Kejaksaan negeri sampang akan dilakukan kurang lebih oleh 500 orang dari gabungan belasan LSM yang ada di Sampang. Ratusan demonstran ini akan melakukan longmarch dengan titik pemberangkatan dari depan Pasar Srimangunan, Jalan Wahid Hasyim hingga ke kantor Kejaksaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto. (MUHLIS/ROS/DIK)