SAMPANG, koranmadura.com – Polisi menyebut Idris, pelaku penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa Subaidi beberapa waktu lalu dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Hal itu berdasarkan keterangan fakta baru yang dimiliki pihak kepolisian. “Pembunuhan Subaidi termasuk pembunuhan berencana. Tersangka yang mengarahkan korban ke tempat tersebut dengan menelpon korban dengan nomor tak dikenal. Setelah di TKP, tersangka menembak korban,” tutur Kapolres Sampang, Jumat, 30 November 2018.
Pihaknya menceritakan, korban yang berprofesi sebagai tukang gigi ditelepon dengan nomor tak dikenal yang mengaku sebagai warga Sokobanah Laok untuk memasang gigi. Padahal menurutnya, pemilik nomor tersebut merupakan tersangka sendiri.
“Saat peristiwa, keduanya bertemu di TKP. Korban yang mengetahui ada tersangka mencoba berpaling, namun korban dicegat oleh tersangka dengan sepedanya sehingga sepeda dan keduanya terjatuh. Saat bangkit tersangka kemudian menembak korban namun senpinya sempat macet dan pelurunya keluar. Baru tembakan kedua kalinya mengenai dada kiri hingga tembus ke pinggang korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Idris di jerat pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup dan UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan Nurfaizah, istri Subaidi sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai tukang gigi awalnya mendapat telepon dari konsumen dengan nomor tak dikenal meminta korban mendatangi rumahnya di Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah guna memasang gigi. Namun, tepatnya di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok, korban ditembak oleh pelaku.
Dia menceritakan, jauh hari sebelum peristiwa penembakan terjadi, suaminya mendapat telepon via WhatsApp dengan nomor tak dikenal. Saat itu, suaminya masih berada di Malang dan pulang ke rumahnya pada Minggu, 18 November 2018 dan korban baru bisa menepati panggilan konsumen tersebut pada Rabu, 21 November 2018 karena konsumen tersebut tampak memaksa korban dengan menelpon via WA berulang kali kepada suaminya.
“Almarhum bilang saat setelah ditembak, kalau dirinya dijebak,” akunya.
Sedangkan tersangka saat peristiwa penembakan Subaidi diketahui membawa dua senpi yaitu Pistol Baretta kaliber 9mm dan Pen Gun. (MUHLIS/ROS)