SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pesta demokrasi di tingkat desa itu bakal diikuti sebanyak 227 desa.
Hingga saat ini perencanaan belum semua selesai, termasuk waktu pelaksanaan belum final. Hanya saja pelaksanaan direncanakan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
“Rencananya pelaksanaan Pilkades akan digelar setelah Pemilu 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach. Masuni.
Masuni juga belum bisa memastikan apakah dari jumlah 227 yang akan menggelar Pilkades serentak atau dibagi dua tahap.
“Kami masih koordinasi dengan pihak keamanan, yaitu Kodim dan Polres. Apabila pihak keamanan nggak mampu (digelar satu tahap) kita gelar dua tahap,” jelasnya.
Pelaksanaan tersebut sudah dianggarkan sebanyak Rp 20 M melalui APBD Sumenep 2019. Sehingga calon kepala desa tidak perlu lagi sumbangan untuk pembiyaan Pilkades seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Anggaran itu termasuk untuk personal dan juga biaya pengamanan Pilkades,” imbuh Masyuni. (JUNAIDI/SOE/VEM)