SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat jumlah pemilih baru mencapai 13 ribu orang lebih. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sumenep. H Rahbini.
Menurutnya, jumlah tersebut diketahui setelah dilakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dengan melakukan coklit terbatas. Coklit terbatas dilakukan selama sembilan hari terhitung sejak 1-9 November 2018.
“Pemilih baru mencapai 13.235 orang, itu berdasarkan data non DPT yang diberikan oleh Kemendagri ke KPU RI untuk dilakukan pencocokan dan penelitian secara terbatas, dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.
Rahbini menjelaskan, jumlah DPT yang baru itu tidak masuk pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan satu (DPTHP-1) Pemilu 2019. “Tidak masuk,” ungkapnya.
Sementara jumlah DPT Pemilu 2019 di Sumenep berdasarkan DPTHP-2 sebanyak 873.273. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari jumlah DPTHP-1 sebanyak 5.910 pemilih. Jumlah DPTHP-1 sebanyak 867.363 orang.
Rahbini berharap, setelah DPTHP tahap dua tidak ada lagi data pemilih yang bermasalah. Sehingga KPU Sumenep bisa fokus melakukan pendataan terhadap DPTB dan DPTK.
“Namun kalau setelah rekapitulasi nasional ada rekomendasi lagi dari Bawaslu, kami siap menindaklanjuti sesuai instruksi KPU RI,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)