JAKARTA, koranmadura.com – Menjelang Pilpres 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut saat ini yang jadi tren antara tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 adalah saling melapor. Bawaslu menegaskan, akan berhati-hati mengkaji setiap laporan yang masuk.
“Trennya sekarang ini tim sukses saling lapor di kami. Tentu kami akan sangat hati-hati semua laporan maupun temuan yang sifatnya dari jajaran kami adalah temuan yang sifatnya dari masyarakat adalah laporan,” kata komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Ecovention Ancol, Jl Lodan Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 17 November 2018.
Dia menegaskan, jika penanganan Bawaslu dianggap tak sesuai kode etik, bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun Bawaslu memastikan setiap laporan akan ditangani dengan hati-hati.
“Jadi parpol, termasuk seluruh WNI, harus kita sama-sama yakin, kalaupun kami penyelenggara, dari sisi kami, di Bawaslu menangani proses tidak standar. Mungkin juga akan ada mekanisme ancaman hukuman, misalnya dari sisi etik dsb. Jadi kami memastikan bahwa pencegahan penindakan dan pengawasan kita dalam rangka sesuai dengan yang diatur UU,” ungkapnya.
Berdasarkan data rekapitulasi temuan/laporan dan koreksi di Bawaslu RI pada 2018 data per 13 November, dari Oktober sampai November terdapat 17 laporan dugaan pelanggaran terkait pilpres.
Dari 17 laporan tersebut, 7 laporan untuk paslon 01 dan 6 laporan untuk paslon 02. Sedangkan laporan yang sudah diputus sebanyak 8 laporan. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye, baik kampanye di luar jadwal, kasus hoaks, maupun mahar politik. (DETIK.com/ROS/DIK)