SAMPANG, koranmadura.com – Tiga gerombolan pencuri baterai kering solar cell di dua titik perempatan traffic light di Lamongan asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya dibekuk di wilayah hukum Sampang, Minggu sore, 11 November 2018.
Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo membenarkan jajaran Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap tiga sekawanan pencuri asal Kabupaten Sumenep, yakni Rahman (20), warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-batang; Khodriyanto (19), warga Desa Longos, Kecamatan Gapura; dan Ahmad Suyudi (19) asal Desa Candi, Kecamatan Dungkek.
“Iya benar kemarin kami menangkap tiga warga Sumenep di pertigaan Barisan, kawanan ini menggunakan mobil Avanza hitam bernopol A 1040 AN,” tuturnya, Senin, 12 November 2018.
Lanjut Ipda Puji mengatakan, rombongan itu awalnya dibuntuti mulai dari pertigaan Torjun dan sempat dihentikan oleh anggota, namun mobil tersebut terus melaju ke arah kota, sehingga dilakukan penangkapan di tiitk pertigaan Barisan, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang.
“Mereka hendak pulang ke Sumenep. Dan kami melakukan penangkapan karena diminta bantuan Polres Lamongan. Mereka sekarang sudah dijemput dan dibawa ke Lamongan karena TKP di sana. Sebenarnya ada satu orang lagi tapi sudah diamankan di Lamongan,” jelasnya.
Aksi penangkapan tiga sekawanan tersebut sempat terekam dalam video berdurasi 00.18 detik dan tersebut di sejumah ponsel di wilayah Sampang.
Sebelumnya, seperti yang ditulis beberapa media, kawanan pencuri tersebut ada lima orang. Namun, hanya empat pelaku yang diamankan. Namun, berdasarkan pengembangan Polres Lamongan, semua pelaku sudah ditangkap. Dua pelaku lainnya atas nama Ibnu Akil (27), warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, dan Muhammad Nijar Suryanto (20), warga Desa Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang. (MUHLIS/SOE/DIK)