MOJOKERTO, koranmadura.com – Komplotan pembobol mesin ATM di sebuah minimarket di Mojokerto, diringkus polisi. Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni Ratno (38), Nugroho (39), dan Andik Pranoto (35), ditembak petugas pada bagian kakinya.
“Tersangka ada empat orang, kami tangkap 3, yang satu masih dalam pencarian,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat jumpa pers di lokasi kejadian, minimarket Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kamis, 1 November 2018.
Leonardus menjelaskan, ketiga tersangka diringkus pada Rabu (31/10) dini hari di Surabaya. Petugas terpaksa melumpuhkan ketiganya dengan tembakan pada bagian betis lantaran melawan saat akan ditangkap. “Karena para tersangka ini berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap,” ungkapnya.
Selain meringkus ketiga tersangka, lanjut Leonardus, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain berupa 4 ponsel milik tersangka, 3 ATM dan buku tabungan BRI, 2 ATM dan buku tabungan BCA, 2 sepeda motor, serta uang hasil mencuri Rp 55 juta.
Menurut Leonardus, komplotan ini berhasil menguras kotak uang mesin ATM Bank BCA di minimarket Dusun Jatisumber sebanyak Rp 673,7 juta. Uang hasil curian itu baru dibagikan ke ketiga tersangka Rp 150 juta.
Dengan rincian Rp 80 juta untuk Ratno, Rp 50 juta untuk Andik Pranoto, serta Rp 20 juta untuk tersangka Irfan Feri Nugroho. Sementara Rp 523,7 juta dibawa kabur oleh Yudianto (36), warga Rungkut, Surabaya. “Tersangka Y (Yudianto) menjadi otak dalam pencurian ini. Saat ini masih kami buru,” terangnya.
Akibat perbuatannya, tambah Leonardus, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e 4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tandasnya.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 20 Oktober dini hari. Para pelaku masuk ke dalam minimarket Dusun Jatisumber dengan menjebol plafon. Agar tak teridentifikasi, mereka lebih dulu menutup kamera CCTV minimarket dengan cat semprot.
Mereka membuka paksa kotak uang di mesin ATM BCA di dalam minimarket menggunakan alat las. Dari aksi ini, komplotan pencuri tersebut berhasil membawa kabur uang tunai Rp 673,7 juta. (DETIK.com/ROS/VEM)