SAMPANG, koranmadura.com – Usai rekapituasi di tingkat Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten dari Hasil pelaksanaan pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang 2018.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara rekapitulasi, saat ini diperoleh masing-masing paslon yaitu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) 307.126 suara atau sebesar 53 persen, paslon nomor urut dua, H Hermanto-H Suparto (Mantap) sebesar 245.768 suara atau 43 persen. Sedangkan paslon nomor urut tiga, H Hisan – KH Abdullah Mansur sebesar 24.746 suara atau sebesar 4 persen.
Kemudian untuk total suara keseluruhan yaitu 586.817 suara dengan rincian suara sah yaitu 577.640 suara dan tidak sah yaitu 9.177 suara. “Sebagaimana yang kami sampaikan, pada hasil rekapitulasi saat ini yang unggul yaitu paslon Jihad dengan hasil 307.126 suara atau persentasenya sebesar 53 persen dan terpaut selisih 61.358 suara dengan paslon Mantap atau selisih sebesar 20 persen dengan Mantap,” katanya usai rapat pleno rekaitulasi tingkat Kabupaten di Aula Hotel Camplong, Kamis 1 November 2018.
Sedangkan untuk penetapan calon terpilih, Syamsul Muarif mengaku masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penyampaian hasil pelaporan semua pelaksanan PSU pilkada Sampang pasca putusan MK.
“Insyaallah Senin depan kami laporkan kepada MK. Tapi sebelumnya pada Minggunya kami konsultasikan terlebih dahulu kepada KPU Jatim maupun KPU RI. Jadi penetapan calon terpilih masih menunggu persidangan selanjutnya yang kemudian akan ditetapkan oleh MK,” tegasnya. (*/MUHLIS/ROS/VEM)