PAMEKASAN, koranmadura.com – Kabupaten Pamekasan, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 mendatang, akhir masa jabatan kepala desa (Kades) yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu dimulai sejak Mei 2019.
Hal itu disampaikan Kepala bidang pemerintahan desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, terdapat 93 desa yang akan melaksanakan pilkades di 2019, yang rencana akan digelar usia pemilihan umum.
“Masa jabatan kades yang akan menggelar pilkades beragam, paling awal itu mulai bulan Mei, ada bulan Juni, Juli. Nanti akan kami angkat Penjabat Kades bagi desa yang masa jabatan kades-nya selesai jauh sebelum pelaksanaan pilkades, karena tidak boleh ada kekosongan pimpinan di desa,” kata Muttaqin.
Dijelaskan, Pemkab Pamekasan untuk ketiga kalinya akan menggelar Pilkades serentak di 2019 mendatang. Sejak Pilkades serentak dilaksakan di 2015, di 2019 yang paling banyak karena jumlah mencapai 93 desa.
“Pilkades serentak pertama diikuti sebanyak 71 desa pada 2015, kemudian di 2017 lalu pilkades serentak digelar di 13 desa. Sekarang kami sedang perencaan pelaksanaanya” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)