JAKARTA, koranmadura.com – Polsek Kalideres mengamankan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mencari sepeda motor yang terparkir tanpa mengunci setang.
Mirisnya, para pelaku curanmor tersebut sebagian besar masih di bawah umur. “Mereka berkelompok, rata-rata di bawah umur, hanya satu yang (sudah) dewasa,” ujar Kapolsek Kalideres Komisaris Pius Ponggeng, Sabtu, 24 November 2018.
Pius menjelaskan, ada empat orang yang diamankan, masing-masing berinisial DM, AK, JP, dan LS. Dari hasil pemeriksaan sementara, empat orang tersangka ini mengaku sudah 18 kali mencuri sepeda motor.
“Sudah 18 kali mencuri sepeda motor. Mereka biasa mengincar wilayah Kalideres, Cengkareng, dan Tangerang. Mereka sengaja berkeliling mencari sepeda motor yang sedang ditinggal parkir secara acak,” ucap Pius.
Keempat orang ini juga disebut memiliki perannya masing-masing saat mencuri sepeda motor. “Setelah mengincar sasaran yang akan ditentukan, pelaku DM bertugas mengambil sepeda motor, AK bertugas mengawasi tempat kejadian, dan dua orang lainnya mengeksekusi dengan menggunakan kunci letter Y,” ucap Pius.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. “Setelah membawa kabur motor, para pelaku ini langsung menjual ke penadah berinisial Mpok yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Tangerang,” ucap Pius.
Pius mengatakan, para pelaku mencuri sepeda motor jenis matik dan dijual dengan harga Rp 1,5-2,5 juta per unit. Sampai saat ini, Polsek Kalideres terus melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena mereka statusnya masih anak di bawah umur, jadi prosesnya kami lakukan diversi. Dan saat ini kami juga masih mengejar jaringan lainnya. Sebab, pelaku curanmor pasti memiliki jaringan,” tuturnya. (KOMPAS.com/ROS/DIK)