SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Reskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa sore, 6 November 2018.
Mereka diamankan di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Batuan. “Benar, tadi tim Reserse Kriminal mengamankan 6 orang,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Agus Suparno.
Menurutnya, mereka diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat dengan kasus dugaan pemerasan. “Pasal yang disangkakan 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan,” tegasnya.
Baca: Oknum LSM Diamankan Polres Sumenep
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Avanza dengan nomor Polisi M 1755 VG. Saat ini mobil tersebut diparkir di halaman Mapolres. Sementara yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan.
“Untuk barang bukti lain masih dilakukan pendalaman dan penelitian, apakah berbentuk dokumen atau uang. Nanti kalau ada perkembangan kami akan sampaikan,” tegasnya.
Sampai saat ini proses pemeriksaan di Mapolres masih berlangsung. Dan polisi masih belum mengungkap identitas 6 oknum tersebut. (JUNAIDI/SOE/DIK)