SUMENEP, koranmadura.com – Tahapan seleksi Direktur Utama (Dirut) PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang bergerak di bidang transportasi laut, diwarnai adanya kabar kurang enak.
Panitia seleksi (Pansel) dikabarkan meloloskan salah satu peserta seleksi calon Dirut PT Sumekar hingga tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) meski yang bersangkutan ditengarai masih tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019.
Padahal sesuai persyaratan umum yang dikeluarkan Pansel, salah satunya, peserta seleksi calon Dirut PT Sumekar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah, calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau caon legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansel Calon Dirut PT Sumekar, Carto menjelaskan, bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019.
Hanya saja, secara tidak langsung, pria yang juga Asisten I Setkab Sumenep ini mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi dari KPU Provinsi Jawa Timur, apakah dengan adanya pengunduran diri itu yang bersangkutan sudah dicoret dari DCT atau belum.
“Tapi yang jelas, dari empat (peserta seleksi calon Dirut PT Sumekar) ini, yang akan diajukan ke Bapak Bupati paling tiga. Dengan adanya surat pengunduran diri itu, kita sepakat untuk ikut lolos dulu lah. Nanti kita konsep ulang dari kepanitiaan. Karena kami tidak memeriksa kebenaran. Yang penting syarat terpenuhi, masuk. Kebenaran dan lain-lain tanggung jawab yang ikut,” jelasnya.
Lalu bagaimana jika yang bersangkutan ternyata terpilih jadi Dirut PT Sumekar, sementara KPU Provinsi Jawa Timur ternyata tidak mencoret dari DCT? “Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” jawab Carto. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)