PAMEKASAN, koranmadura.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menutup tempat-tempat berbau maksiat secara permanen.
Wakil Ketua PCNU Pamekasan, Ahmad Sohebuddin mengatakan PCNU bersama ormas lain yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Islam (FOKUS) sudah lama meminta pemerintah menutup tempat maksiat, salah satunya seperti tempat karaoke. Namun pemerintah baru meresponnya.
“Dorongan penutupan tempat-tempat yang diduga maksiat, sudah lama kita suarakan kepada Pemkab. Bahkan ormas yang tergabung dalam FOKUS juga kompak memberikan dorongan,” kata Sohebuddin, Kamis, 29 November 2018.
Menurut mantan Rektor Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan ini, penutupan tempat yang diduga maksiat tersebut didasarkan pada masukan dari masyarkat, para ulama dan tokoh masyarakat di Pamekasan.
Selain itu, upaya penutupan itu bercermin pada slogan Pamekasan sebagai kabupaten Gerbang Salam, di mana nilai-nilai Islam menjadi spirit utama dalam pembangunan dari segala sektor kehidupan.
“Dalam ushul fiqh ada istilah syadzu dzari’ah. Maka adanya tempat maksiat juga dilarang. Dalam undang-undang, seperti prostitusi juga dilarang. Oleh sebab itu, kami mendukung penuh penutupan tempat maksiat,” ungkapnya.
Sohebuddin mengimbau kepada aparat, dalam penutupan agar menggunakan cara-cara yang makruf dan persuasif, serta tidak menimbulkan gejolak berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Amar makruf itu harus bilmakruf, nahi munkar juga dengan bilmakruf, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama ormas di Pamekasan sudah sepakat akan menutup tempat maksiat, salah sarunya tempat karaoke.
“Kita ngumpul lagi, kita sepakat untuk tidak ada tempat karaoke di Pamekasan. Yang paling penting bagi mereka tidak ada maksiat, tidak ada minuman keras, tidak ada narkoba,” kata Pj Sekda Pamekasan, Mohammad Alwi. (RIDWAN/DIK)