SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 mendapat penambahan angaran sebesar Rp 63 Miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dana Bagai Hasil (DBH) Migas.
Tambahan anggaran ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan anggaran tersebut diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur. Baik untuk perbaikan infrastruktur di daerah daratan maupun kepulauan.
“Tapi infrastruktur dimaksud bukan hanya untuk jalan,” katanya pada sejumlah media, Selasa, 27 November 2018.
Dia mencontohkan sebagian anggaran tersebut nantinya akan diperuntukkan pembangunan lanjutan pasar tradisional Lenteng dan Pasar Tradisional Ganding.
Saat ini dua pasar tradisional yang berada di kecamatan wilayah barat Kabupaten Sumenep sedang direnovasi. Renovasi pasar Ganding dianggarkan sekitar Rp 3,143 miliar, kemudian Pasar Lenteng sendiri anggarannya sekitar Rp 3 miliar.
“Sudah dilis semua, pasar Lenteng dan Ganding kami upayakan untuk diselesaikan,” jelasnya.
Sementara anggaran infrastruktur kepulauan pada APBD 2019 sebesar Rp 34 miliar. “Kita ketahui banyak infrastruktur di kepulauan banyak yang rusak, sehingga diprioritaskan untuk infrastruktur,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)