PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam dan politikus PKS Harun Suyitno, saling serang. Penyebanya adalah omongan Harun terkait program andalan Bupati yang tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) 2019.
Program Bupati yang dimaksud Harun yaitu menciptakan sepuluh ribu pengusaha baru serta memberikan dana Rp 500 sampai Rp 1 miliar perdesa setiap tahun.
Gara-gara itu, Baddrut Tamam langsung memenas dan meminta Harun Suyitno yang saat ini duduk di barisan anggota Komisi II DPRD untuk belajar. “Itu anggota dewannya surah belajar dech, bilang dari saya suruh belajar lagi,” kata Baddrut Tamam pada awak media, Rabu, 31 Oktober 2018.
Pernyataan Baddrut Tamam di atas menui reaksi keras dari jajaran anggota DPRD lainnya. Terutama politikus Gerindra. Taufiqurrhman. Menurut Taufiqurrahman, pernyataan Baddrut Tamam tidak layak disampaikan ke publik. Apa lagi yang bersangkutan seorang pemimpin yang patut memberikan teladan kepada masyarakat Pamekasan.
“Pernyataan Bupati itu tidak layak dan menyinggung perasaan,” tutur Taufiqurrahman, Kamis, 2 November 2018.
Oleh karennya, Taufiqurrahman juga meminta kedapa Baddrut Tamam untuk belajar cara komunikasi dengan baik. “Bupati perlu belajar komunikasi lah,” bebernya.
Persetruan Bupati Baddrut Tamam dan politikus PKS tersebut juga dikomentari Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris. Melalui akun Facebooknya, polikus senior PBB tersebut menulis bahwa perseteruan keduanya tidak perlu terjadi.
“Adanya komentar balik Bupati nampaknya membuat suasana semakin panas, bagi saya ketegangan itu tidak perlu terjadi, karena hanya komunikasi dan koordinasi yang kurang berjalan sehingga terjadi perbedaan persepsi,” tulis akun Facebook, Sulfa, 1 November 2018.
Agar ketegangan tidak tidak berkembang, Suli Faris menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, terkait program andalan Bupati Pamekasan yang tidak tercantum dalam RAPBD 2019.
Menurut Suli, visi dan misi serta turunnya berupa program Bupati terpilih harus tersaji dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana yang tertuang dalam RPJMD baru diterjamahkan ke dalam rencana tahunan dan dijabarkan dalam APBD.
Saat DPRD membahas Kebijakan umum anggran (KUA) dan plafon anggaran sementara (PPAS) serta padaa saat DPRD membahas draft APBD 2019. Badan Anggaran DPRD mengundang tim transisi dan tim khusus bupati terpilih untuk datang ke DPRD, agar menyampaikan bagian penting dari program prioritas untuk diakomodir dengan cara di cantolkan pada dokomen perencanaan, tapi tim transisi dan tim khusus tidak datang ke arena pembahasan hingga pembahasan selesai. “Pada saat membahas KUA PPAS APBD 2019, RPJMD belum disusun oleh pemerintah,” terangnya.
Tetapi pada saat itu, Plt kepala Bapeda mengajukan beberapa usulan tambahan kepada badan anggran untuk dimasukan, salah satunya tentang program 10.000 UKM di Pamekasan.
“Plt kepala Bapeda saat itu menjelaskan bahwa 10.000 UKM merupakan bagian dari program prioritas Bupati. Tapi usulan itu saya koreksi karena yang saya pahami dari program 10.000 UKM itu untuk jangka waktu 5 tahun., karena itu saya minta pada Bapeda agar 10.000 UKM itu di bagi 5 tahun Sehingga setiap tahun cukup di anggarkan 2000 UKM. Selain dari itu kawan kawan banggar juga menanyakan terkait dengan target dan sasaran dari program tersebut,” beber Suli Faris. (RIDWAN/ROS/VEM)