SUMENEP, koranmaduran.com – Peserta tes CPNS 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang memenuhi passing grade atau ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) minim karena hanya 80 orang dari hampir 2 ribu peserta.
Baca: Tes SKD CPNS 2018 di Sumenep Tuntas, Hanya 80 Peserta Memenuhi Ambang Batas
Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat supaya kouta formasi untuk kabupaten paling timur Pulau Madura ini terpenuhi.
“Jatah formasi untuk Sumenep 372. Memang peserta yang memenuhi passing grade tidak mencapai kouta. Tapi mudah-mudahan ada kebijakan dari pusat, sehingga semua formasi bisa terisi,” ungkap perempuan yang akrab disapa Titik ini, Senin, 12 November 2018.
Menurutnya, hasil dari SKD yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sumenep selama delapan hari akan diserahkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Kami di sini hanya melaksanakan tes sesuai regulasi. Untuk hasil dan sebagainya diserahkan ke pusat,” tambah dia.
Sebelumnya, Titik mengaku tak tahu secara pasti, alasan banyak peserta tes CPNS tidak memenuhi passing grade. Namun dia mengklaim hal tersebut tidak hanya terjadi di Sumenep, tapi rata di seluruh Indonesia.
“Kami kurang tahu, apakah karena tingkat kesulitan soal yang terlalu tinggi sehingga peserta tidak bisa mencapai sesuai passing grade atau passing grade-nya yang terlalu tingging,” ungkap dia. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)