PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2019. Namun, pesta demokrasi desa itu bakal dilaksanakan usai Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Kepala bidang pemerintahan desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Muttaqin. Menurutnya, tahun 2019 mendatang ada 93 desa yang akan menggelar Pilkades. Namun, soal waktu pelaksanaannya menunggu keputusan Bupati.
“Karena tahun depan juga ada Pemilu, kami perkirakan pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan, menunggu setelah Pemilu selesai, baru Pilkades kami gelar. Tapi, nanti waktu pastinya ditentukan Bupati,” kata Muttaqin.
Dijelaskan, untuk ketiga kalinya Pemkab Pamekasan akan menggelar Pilkades Serentak di 2019 mendatang. Sejak digelar pada tahun 2015, yang paling banyak pada 2019, yaitu mencapai 93 desa.
“Pilkades serentak pertama diikuti sebanyak 71 desa pada 2015, kemudian di 2017 lalu pilkades serentak digelar di 13 desa. Sekarang kami sedang melakukan perencanaan pelaksanaannya,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)