SAMPANG, koranmadura.com – Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, Idris, yang saat ini menjadi tersangka penembakan Subaidi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, mendapatkan senjata api (senpi) jenis pistol bermerek Poetro Baretta Cal 9mm bergagang ayu warna cokelat dari seorang berinisal HA.
“Tersangka mendapatkan senpi itu dengan membeli seharga Rp 5 juta dari HA pada Juni 2018 lalu. Dan HA sekarang menjadi DPO dan menjadi buruan kami karena menjadi tersangka baru atas kepemilikan awal senpi itu,” tutur AKBP Budi Wardiman, Kamis, 29 November 2018.
Menurutnya, dengan merek Baretta pihaknya menyimpulkan Bahwa senpi tersebut merupakan branding dari negara Itali. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan keasliannya.
“Asli atau tidaknya belum pasti. Dan Baretta itu brending dari Itali. Tapi untuk sekarang ini, senpi itu banyak negara yang membuatnya seperti Amerika dan negara lainnya,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)