CIMAHI, koranmadura.com – Edwin Suradi (58), tewas bersimbah darah di halaman depan rumah kosong di Jalan Jenderal Amir Machmud Nomor 306/596, RT 01 RW 01, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat, 23 November 2018. Warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, itu diduga menjadi korban pembunuhan.
Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Adang (50), yang melihat adanya sepeda motor terparkir di pinggir jalan, pukul 04.30 WIB. Kemudian, dia mengarahkan senternya ke halaman rumah dan melihat korban terkapar.
“Sudah tidak dalam keadaan bergerak atau meninggal dalam keadaan telungkup,” kata Kapolsek Cimahi Kompol Indarto.
Indarto menyebut, ada luka bacokan di kepala korban. Selain itu, sambung Indarto, dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang.
“Kita cek di kepala bagian kiri ada luka bacokan tapi rapi sampai ke pinggir,” tutur Indarto.
Polisi menyelidiki dan mengecek kembali fakta-fakta yang ditemukan di lapangan sebelum menarik kesimpulan kematian Edwin.
“Kita belum bisa mengarah ke pembunuhan. Kita cek dulu fakta-fakta di lapangan sambil melihat saksi-saksi dan CCTV yang ada di sekitar untuk memastikan korban meninggal karena apa. Prediksi kami kalau melihat bekas luka mengarah ke sana (pembunuhan), ya,” ucap Indarto.
Saat ini, jenazah korban akan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bhayangkara Polri untuk dilakukan autopsi. Dari TKP, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari saksi.
(DETIK.com/ROS/VEM)