PAMEKASAN, koranmadura.com – Proyek pembangunan Puskesmas Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga kuat tidak sesuai spek. Hal itu berdasarkan temuan Komisi IV DPRD setempat saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.
Baca: DPRD Pamekasan Hentikan Pembangunan Puskesmas Larangan
Hasil temuan Komisi IV DPRD Pamekasan, terdapat sejumlah material yang digunakan tidak sesuai perencanaan. Partama adalah pasir. Jenis pasir yang digunakan bangunan Puskesmas Larangan yaitu pasir lokal yang kualitasnya jelek.
Kedua yaitu, gypsum yang digunakan terlalu tipis, ketiga galvalum yang dipakai di bagian atap juga terlalu tipis, sehingga tidak akan kaut menahan beban.
Keempat, temuan DPRD Pamekasan yaitu pengecoran pembangunan Puskesmas Larangan tidak kuat, sehingga mudah terbongkar.
Dan yang terakhir, rekanan yang mengerjakan pembangunan Puskesmas Larangan tidak transparan. Buktinya, rekanan tidak menyertakan papan nama.
Baca: Proyek Pembangunan Puskesmas di Pamekasan Terindikasi Korupsi
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al Anwari mengatakan, saat ini proyek pembangunan Puskes Larangan dalam pengawasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
“Kita sudah tidak malukan pemantauan, karena sudah ada pengawasan dari Kejaksaan,” kata Al Anwari, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, Rabu, 7 November 2018. (RIDWAN/ROS/DIK)