GORONTALO, koranmadura.com – Pegawai di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, tertangkap tangan oleh tim saber pungli Polres Gorontalo. Dia ditangkap saat melakukan pungutan liar ke warga yang akan mengurus sertifikat tanah.
“Tim kami di Saber pungli menangkap oknum ZH alias Udin pegawai honorer di BPN Limboto Jumat, 9 November sore lalu saat melakukan transaksi pungutan pada salah satu warga yang sedang mengurus sertifikat tanah di Kecematan Limboto Barat,” kata Ketua Tim Saber Pungli Polres Gorontalo Kompol Sugianto Mukadji, Senin, 12 November 2018.
Kasus pungutan ini terungkap saat sejumlah warga yang akan mengurus sertifikat melaporkan oknum PTT ini dengan meminta sejumlah uang untuk segera di terbitkan sertifikat mereka. Permintaan uang bervariasi mulai dari Rp 2 juta- Rp 10 juta.
“Dari hasil pemeriksaan Udin kita telah tetapkan sebagai tersangka. Modusnya oknum ini meminta atau memungut sejumlah uang pada pemohon sertifikat tanah di luar ketentuan hukum yang berlaku. Seorang warga ada yang dimintai uang Rp 10 juta. Tetapi tidak mampu si pemohon hanya mampu membayar Rp 2,5 juta,” lanjut Sugianto yang juga Wakapolres Gorontalo.
Dia menambahkan, dari tangan tersangka di dapat uang Rp 22,5 juta dan sejumlah berkas untuk pengurusan sertifikat dan sebuah laptop. 8 orang saksi yang semuanya warga pemohon sertifikat juga diperiksa.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan memintai keterangan pihak Badan Pertanahan Limboto. Saat ini Oknum pegawai BPN ini kita jerat dengan pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman hukuman 2 hingga 10 tahun,” tegas Wakapolres.
Sementara pihak BPN Kabupaten Gorontalo menyerahkan kasus ini kepada pihak polisi. Pasalnya, pihak BPN tidak mengetahui pungutan yang dilakukan oleh pegawai tidak tetap mereka.
“Untuk pengurusan sertifikat tanah itu ada tim. Jadi kami tidak mengetahui ulah oknum pegawai kami yang tertangkap OTT itu. Kasus ini sudah kami laporkan ke kanwil pertanahan. Untuk sanksinya kami serahkan ke atasan kami,” singkat Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Fredrik. (DETIK.com/ROS/VEM)