PAMEKASAN, koranmadura.com – Rapat finalisasi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pemekasan 2019, yang sempat tertunda akhirnya dilanjutkan, Senin, 19 November 2019.
Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Pamekasan, di ruang sidang paripurna DPRD setempat itu berjalan alot, karena terjadi perdebatan, diantaranya program susulan yang diajukan beberapa waktu lalu.
Rapat yang tertutup bagi awak media itu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dilanjutkan hingga sore hari karena banyak program susulan yang mengundang perdebatan, utamanya kegiatan yang sebelumnya tidak muncul dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Yang jadi perdebatan itu karena landasan hukum yang dipakai Timgar dan Banggar tidak ada kesepahaman, pada program-program yang tidak ada cantolannya di KUA PPAS. Kalau hari ini terjadi “date lock”, rapat akan dilanjutkan hari Rabu, karena besok (Selasa) libur,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris.
Suli menyarankan agar program susulan yang tidak ada cantolan di KUA PPAS, sebaiknya tidak dipaksakan dan dimasukkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pamekasan, sehingga program prioritas Bupati tetap bisa dilaksanakan mesti tidak harus tahun 2019 mendatang.
“Tiga bulan lagi sudah pembahasan RPJMD. Kami bukan mau menolak program susulan itu. Tapi, kalau tidak ada cantolannya di KUA PPAS dan tidak ada dasar hukumnya, kami tidak mau ambil resiko,” kata Politikus PBB itu. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)