SAMPANG, koranmadura.com – Penerapan program Beras Sejahtera (Rastra) menjadi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang direncanakan Agustus lalu sampai saat ini belum juga terealisasi.
Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Syamsul Hidayat menjelaskan, penerapan BPNT direncanakan November bulan ini. Pihaknya tidak mengelak bahwa ada perubahan rencana realisasi, namun perubahan tersebut berdasarkan intruksi dari pemerintah pusat.
“Memang awalnya akan diterapkan pada Agustus lalu, namun sebelum Agustus kami mendapat surat dari pusat bahwa rencana tersebut berubah ke November bulan ini. Dan semua yang menentukan itu pusat, kami hanya merencanakan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu, 10 November 2018.
Menurutnya, di wilayah Kabupaten Sampang, ada sebanyak 119.512 penerima. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diterima Dinsos dari pemerintah pusat, untuk wilayah Kabupaten Sampang ada penambahan sekitar 130 lebih penerima.
“Surat itu sebenarnya turun ke Bank BRI sebagai Bank yang ditunjuk. Dan penerima BPNT itu sebenarnya penerima Rastra,” tuturnya.
Lanjut Syamsul Hidayat menjelaskan, secara teknis, program BPNT nantinya bagi penerima akan menerima kartu combo yang berisi uang sebesar Rp 110 ribu untuk digesekan ke sejumlah bahan pangan seperti beras maupun telur.
“Penggesekan kartu itu melalui E-Warung yang sudah dipersiapkan oleh BRI. Untuk sementara di setiap desa itu ada satu,” jelasnya.
Lebih Jauh Syamsul menjelaskan, penunjukan toko sebagai penyedia dan pelayanan E-Warung berdasarkan rekomendasi dari Kepala Desa (Kades) setempat.
“Ketika kami sosialisasi, siapa saja tokonya asalkan ada peraetujuan dari kepala desa,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)