KARAWANG, koranmadura.com – Salah seorang peria bernama M (23) merekam adegan porno dengan seorang siswi salah satu SMA di Karawang. M akhirnya ditangkap polisi. Adegan itu M rekam menggunakan kamera digital yang terpasang tripod.
Dalam video itu, adegan mesum M dan siswi A (16) itu berlangsung dalam kamar di sebuah hotel daerah Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. “Saya kemana – mana suka bawa tripod, soalnya hobi fotografi,” kata M di Mapolres Karawang, Kamis, 22 November 2018.
M membantah membuat foto porno. Ia hanya mengaku membuat video porno dengan A. Apa alasan mahasiswa tingkat akhir di salah satu kampus di Kabupaten Indramayu kok membuat video kurang sopan itu?
“Cuma iseng, bukan buat disebar-sebar,” katanya ia mengaku.
Baca: Setuju Direkam, Pria ini Lakukan Adegan Mesum di Ranjang dan Toilet
M juga mengaku sudah setahun menjalin hubungan dengan A. Sebagai sebagai pacar yang setia, M sudah beberapa kali berhubungan intim dengan A.
“Saya tidak pernah sama (perempuan) lain. Tapi yang direkam baru sekali,” ucap A.
Awalnya, video M hanya menjadi rahasia dirinya dan A. Namun, pada Oktober 2018, M mengirim video porno ke ponsel A saat tengah belajar di sekolah. Tak disangka, video itu diketahui oleh D, teman satu kelas A.
Tanpa sepengetahuan A, D mengambil telepon genggam milik A. Lalu dia mengirimkan file video tersebut ke ponsel miliknya. “Video itu lalu tersebar ke teman-temannya,” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.
Akhirnya, video itu membuat geger semua siswa di SMA negeri itu. Bahkan puluhan siswa sempat nonton bareng adegan mesum teman perempuan dengan menggunakan proyektor.
Saat ini, polisi menjerat M dengan Undang Undang Perlindungan Anak. Untuk tersangka penyebaran video porno belum ditetapkan. Sedangkan A perempuan di video mesum itu ditetapkan sebagai korban. (DETIK.com/SOE/DIK)