SUMENEP, koranmadura.com – Reposisi Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma sudah lama berhembus di permukaan. Namun hingga kini belum menemukan titik terang. Meski surat dari DPP PKB telah bergulir di Sekretariat DPRD, Badan Musyawarah (Bamus) belum menjadwalkan paripurna untuk membacakan surat yang dilayangkan oleh DPP PKB melalui Fraksi PKB itu.
Ketua DPRD Sumenep H Herman Dali Kusuma mengatakan, sampai saat ini Bamus mengaku belum menjadwalkan rapat paripurna untuk membacakan surat tentang reposisi Ketua DPRD dari H Herman Dali Kusuma kepada Dul Siam.
“Belum ada jadwal khusus itu (reposisi),” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 27 November 2018.
Politisi asal Kecamatan Talango itu mengatakan, sesuai hasil rapat Bamus terbaru, pekan ini hanya rapat paripurna tentang APBD 2019 hasil evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Timur. “Besok malam rapat paripurna pengesahan APBD hasil pembahasan Timgar dan Banggar atas evaluasi Gubernur,” jelasnya.
Padahal, kata dia, secara institusi dirinya telah memerintahkan kepada Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna tentang reposisi Ketua. Namun, hingga saat ini belum digelar. “Saya sudah perintahkan untuk dijadwalkan di Bamus, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan di Bamus,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai ketua dewan secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke Pegadilan Negeri setempat. Meskipun pada akhirnya laporan itu dicabut.
Akibat laporan itu, surat DPP yang masuk ke pimpinan dewan tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna dewan. DPC PKB setempat akhirnya mengancam akan memecat keanggotaan H Herman dari partai. Setelah partai melakukan klarifikasi, H Herman siap mencabut laporan dan siap membacakan surat rekomendasi partai hingga 31 Oktober 2018.
Sebagai sikap tegas, H. Herman juga telah menyuruh supir pribadinya mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil plat merah itu. (JUNAIDI/ROS/VEM)