SAMPANG, koranmadura.com – Penelpon misterius yang mengaku sebagai konsumen untuk memasang gigi dalam kasus penembakan Subaidi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, akhirnya terkuak. Polisi menyebut pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan pura-pura menjadi konsumen supaya didatangi korban yang berprofesi menjadi tukang pasang gigi.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menyatakan, penembakan Subaidi hingga tewas dikategorikan sebagai pembunuhan berencana. Hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan terhadap belasan saksi, tim IT serta kepada Idris, tersangka asal Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah. Dalam hasil pemeriksaannya, penelpon korban sebelum aksi oenembakan dengan nomor tak dikenal adalah pelaku sendiri.
“Ternyata konsumen gigi yang telepon korban itu adalah tersangka sendiri. Tersangka memang sengaja menelpon korban untuk mengarahkan korban ke tempat yang diinginkan,” tegasnya, Kamis, 29 November 2018.
Dalam fakta baru ini, AKBP Budi menceritakan, kronologi penembakan bermula di saat keduanya saling bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Dusun Gimbuk Timur, Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah, Rabu, 21 November 2018 lalu. Saat itu, korban yang sudah mengenal tersangka dan merasa terancam, kemudian hendak berpaling, namun oleh tersangka dicegat dengan menghalangi motor korban hingga keduanya terjatuh.
“Keduanya terjatuh, nah saat keduanya bangkit maka terjadilah penembakan, tapi saat penembakan pertama senjatanya sempat nyangkut dan pelurunya keluar. Setelah itu, tersangka kembali menembak korban ke arah dada kirinya. Peristiwa ini dikategorikan pembunuhan berencana,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya menegaskan, pengakuan tersangka sebelumnya yang menyatakan ada perkelahian sebelum terjadi penembakan, menurutnya tidak benar. Hingga saat ini, pihaknya masih mencari fakta atas pengakuan tersangka yang menyatakan korban sempat menyabet tersangka.
“Berkenaan pengakuan tersangka yang menyatakan korban bawa sajam itu masih kami dalami. Karena sampai saat ini di TKP belum juga ditemukan barang bukti sajam, bahkan dari saksi belum ada yang menyerahkan sajam yang dimaksud,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan Nurfaizah, istri Subaidi sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai tukang gigi awalnya mendapat telepon dari konsumen dengan nomor tak dikenal meminta korban mendatangi rumahnya di Desa Sokobanah Laok, Kecamatan Sokobanah guna memasang gigi. Namun, tepatnya di Dusun Gimbuk, Desa Sokobanah Laok, korban mengalami penembakan oleh pelaku.
Dia menceritakan, jauh hari sebelum peristiwa penembakan terjadi, suaminya mendapat telepon via WhatsApp dengan nomor tak dikenal. Saat itu, suaminya yang masih berada di Malang dan pulang ke rumahnya pada Minggu, 18 November 2018 dan korban baru bisa menepati panggilan konsumen tersebut pada Rabu, 21 November 2018 karena konsumen tersebut tampak memaksa korban dengan menelpon via Wa berulang kali kepada suaminya.
“Alm bilang saat setelah ditembak, kalau dirinya dijebak,” akunya. (MUHLIS/ROS/VEM)