MAKASSAR, koranmadura.com – Seorang bocah 13 tahun bernama AN di Kabupaten Bantaeng, Sulsel mencabuli teman sekolahnya sendiri. Ia melakukan aksi tak beradab tersebut lantaran terpengaruh oleh film porno.
“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap di kebun tidak jauh dari dari sekolah korban. Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film film porno,” kata Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandi seperti yang ditulis detikcom, Kamis 8 November 2018.
Karena tak terima terhadap perlakuan cabul dari pelaku, akhirnya korban melaporkan pelaku AN kepada keluarganya. Termasuk juga melaporkan ke polisi.
“Kita telah melalukan interogasi awal atas kasus ini dan karena korban dan pelaku masih di bawah umur,” sebut dia.
Dari mana AN dapat akses film porno? Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan akses video porno dari handphone kakaknya yang masih berstatus SMA. Sehingga secara diam-diam, pelaku sering nonton film porno saat diminta membeli pulsa.
Soal aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku kepada korban, kata Sandi, AN bertemu dengan korban saat hendak berangkat ke sekolah. Kemudian, pelaku meminta korban untuk bolos dan ikut bersamanya.
“Korban mendapatkan ancaman kalau tidak ikut akan dipukul. Korban lalu dibawa ke sebuah ladang dekat sekolah. Di sana dia diminta buka celana,” terangnya.
Namun, beruntung perbuatan asusia itu dapat digagalkan setelah seorang penduduk melintas dan melihat aksi ini. Saat itu, disebutkan pelaku bahkan juga telah membuka pakaiannya.
“Tapi untungnya tidak terjadi penetrasi dan gagal. Korban bersama keluarganya pun langsung melapor ke polisi,” kata dia.
Sementara itu, korban saat ini dalam pengawasan unit PPA Polres Bantaeng. Pelaku diganjar Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak. (detik.com/SOE/D4N)