PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta kepada para peserta yang tidak mencapai passing grade atau ambang batas pada tes SKD CPNS untuk tetap tenang. Pasalnya, sampai hari ini belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Permintaan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Pamekasan, Lukman Mehdi Mehdia. Menurut pria yang akrab dikenal dengan Lukman itu mengatakan jumlah peserta yang mencapai ambang batas hanya 162 dari jumlah peserta 8.632 yang ikut tes SKD. Sementara formasi yang dibutuhkan sebanyak 430.
“Mungkin nanti ada kebijakan baru, siapa tahu yang tidak mencapai ambang batas pada tes SKD bisa diambil dari score. Jadi, tenang sajalah. Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya, Senin 19 November 2018.
Pria yang akrab dikenal dengan Lukman ini menambahkan bawa dalam hal ini, pihaknya telah memasrahkan kepada panitia seleksi nasional (Palselnas).
“Kami kan hanya pelaksana, jadi kita menunggu gimana gimananya,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)