MAKASSAR, koranmadura.com – Nasrianto Siadi (26), berhasil ditangkap polisi setelah menyekap perempuan berinisial NT (26), di sebuah kamar di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku bahkan memperkosa korban, menjual hingga memaksa menggunakan narkoba.
“Memaksa korban untuk berhubungan badan dan apabila korban menolak pelaku memukul dan mencekik korban. Pelaku juga menjual tubuh korban ke beberapa teman pelaku dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memaksa korban untuk mengisap narkoba,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Arthenius, di Makassar, Minggu, 25 November 2018.
Mulanya pelaku berkenalan dengan korban dari rekanya S, di sebuah lokasi di Makassar. Tak berselang lama perkenalan korban dan pelaku berlanjut hingga terjadi penyekapan.
“Awal mula berkenalan dengan korban bersama perempuan S yang merupakan teman korban di salah satu tempat di Jalan Sungai Saddang,” paparnya.
Penangkapan pelaku dilakukan Timsus Polda Sulsel pada Sabtu, 24 November sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Pelita Raya. Polisi yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyianya bersama korban.
“Timsus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Pelita Raya bersama korban. Timsus Polda Sulsel menuju ke lokasi dab menemukan pelaku bersama korbannya berada di dalam kamar turut diamankan alat hisap yang menurut pengakuan pelaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Pelaku terpaksa ditembak polisi dibagian kakinya lantaran berusaha melawan dan kabur saat dilakukan pengembangan dengan menunjukkan TKP untuk mencari barang bukti.
“Pelaku memberontak dan melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali akan tetapi pelaku tidak menghiraukan sehingga tembakan diarahkan ke kaki pelaku sebanyak dua kali untuk melumpuhkan dan mengenai kaki kanan pada bagian betis dan tumit,” terangnya.
Kini korban dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan, sementara pelaku dilarikan ke UGD akibat luka tembak polisi dan akan diserahkan ke Polsek Tamalate Makassar. (DETIK.com/ROS)