SUMENEP, koranmadura.com – Reposisi Jabatan H Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengundang polemik baru. Hingga saat, ini pimpinan DPRD Sumenep belum mengeluarkan putusan masalah reposisi dari DPP PKB yang sudah lama bergulir di Sekretariat DPRD.
Berdasarkan hasil rapat pleno internal PKB, H Herman diberi waktu hingga Selasa, 30 Oktober 2018 untuk membacakan surat tersebut, hanya saja sampai detik ini belum dibacakan. Padahal, Sekretariat telah melaksanaka Paripurna Istimewa Hari Jadi Sumenep, Rabu 31 Oktober 2018 kemarin.
Sikap tersebut menyebabkan PKB Sumenep harus membuat keputusan baru. Sehingga persolan itu segera terselesaikan. “Kami hari ini akan melakukan rapat internal untuk menyikapi sikap H.Herman yang belum membacakan surat DPP di rapat paripurna,” kata Wakil Sekretaris DPC PKB Sumenep, Syaiful A’la, Kamis, 1 November 2018.
Pasca digelarnya rapat Pleno, H Herman hanya menjalankan satu keputusan Partai, yakni mencabut gugatan di PN Sumenep. Saat itu H Herman menggugat Ketua DPC PKB Sumenep, Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Timur dan Ketua DPP PKB.
“Untuk laporan di PN sudah dicabut, tapi untuk pembacaan surat rekomendasi dari partai yang masuk ke pimpinan belum dibacakan. Ini yang akan dibahas dirapat internal partai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma, diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai ketua dewan secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke PN setempat. Meskipun pada akhirnya laporannya dicabut.
Akibat laporan itu, surat DPP yang masuk ke pimpinan dewan tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna dewan. DPC PKB setempat akhirnya mengancam akan memecat keanggotaan H. Herman dari partai. Setelah partai melakukan klarifikasi, Herman siap mencabut laporan dan siap membacakan surat rekomendasi partai hingga 31 Oktober 2018.
Sebagai sikap tegas, H. Herman juga telah menyuruh supir pribadinya mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil plat merah. “Sejak tiga hari lalu sudah di sini (parkiran dewan). Kata supir pribadinya, dia disuruh ketua (H. Herman) untuk menitipkan di sini,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Moh. Mulki. (JUNAIDI/ROS/VEM)