JAKARTA, koranmadura.com – Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Hasil survei itu dipaparkan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 21 November 2018. SPI tahun 2017 ini dilakukan terhadap 36 kementerian/lembaga, 15 pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/pemerintah kota.
Hasilnya, pemerintah kota Banda Aceh mendapat indeks integritas paling tinggi, yaitu 77,39 disusul pemerintah Kabupaten Badung di posisi kedua dengan angka 77,15 serta di posisi ketiga Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dengan nilai 76,54. Kemudian untuk 3 posisi terbawah terdapat Pemprov Maluku Utara dengan nilai 55,29, Kepolisian RI 54,01, dan yang terbawah Pemprov Papua dengan angka 52,91.
“Dari kepolisian ada 54,01 tapi dikasih bintang karena sampai hari akhir pelaksanaan survei ini teman-teman kepolisian belum menyampaikan responden internal. Jadi baru dapat dari eksternalnya ini,” ujar Wawan.
Wawan kemudian mengatakan, nilai tinggi tak menjamin tidak terjadinya korupsi. Menurut Wawan, korupsi bisa saja terjadi meski sistem sudah baik.
“Nilai indeks tinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah dan adanya kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahannya secara lebih baik. Nilai tinggi tidak berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi karena korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan,” ucap Wawan.
KPK pun memberikan rekomendasi agar setiap pemerintah daerah dan kementerian/lembaga menindaklanjuti dengan hasil survei untuk menurunkan risiko korupsi. KPK juga mengingatkan agar tiap lembaga melaporkan langkah perbaikan yang telah dilakukan.
Untuk diketahui, responden survei ini terdiri dari unsur internal lembaga pemerintah, eksternal dan eksper. Responden internal terdiri dari 60,1 persen staf/fungsional umum di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan usia lebih dari 30 tahun (93,7 persen) serta pendidikan terakhir responden mayoritas adalah sarjana (49,8 persen).
Sementara, untuk sumber eksternal terdiri dari 42 persen karyawan swasta dan pendidikan terakhir mayoritas responden eksternal adalah sarjana yaitu 47,5 persen. Kemudian, ada responden eksper pada 36 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang didominasi pria sebanyak 89,2 persen, berusia di atas 30 tahun sebanyak 91,7 persen dan pendidikan terakhir sarjana sebanyak 65,2 persen.
Berikut paparan lengkapnya hasil survei KPK tentang SPI terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah:
(DETIK.com/ROS/DIK)