PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus menumpang di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jl Segara, Rw. 02, Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi mengatakan, hingga saat ini Bawaslu belum memiliki kantor sendiri. Sehingga kantor yang ditempati Bawaslu saat ini meminjam gedung milik PGRI.
“Kantor ini milik PGRI, kami hanya menumpang di sini,” kata Abdullah Saidi, Kamis, 22 November 2018.
Menurutnya, selama ini Bawaslu Pamekasan kurang mendatkan perhatian dari pemerintah yang terkesan tutup mata. Semestinya pemerintah membangun kantor khusus Bawaslu.
“Waktu lalu kami bertemu dengan Pj Sekda membicarakan sekaligus mengusulkan pembangunan kantor, tapi sampai sekarang belum ada progres, kami hanya bisa mengusulkan, selebihnya tergantung kebijakan pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Pj Sekda Pamekasan, Moh. Alwi belum memberikan keterangan soal keluhan Bawaslu, saat dikonfirmasi via telepon yang bersangkutan mangaku sedang rapat. (RIDWAN/ROS/VEM)