BANDUNG, koranmadura.com – Rektorat UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk menelusuri pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum dosen. Hasil penelusuran tim tersebut nantinya akan jadi dasar tindakan pihak Rektorat untuk mengambil keputusan selanjutnya.
Baca: Dugaan Dosen Mesum di Kampus ini Terkuak, Modusnya Bimbingan Skripsi
Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini dipimpin Ahmad Sarbini. Rektor menyerahkan sepenuhnya kepada tim tersebut untuk mencari fakta-fakta di lapangan.
“Kami dalam tim berjumlah 9 orang mencari fakta-fakta terkait kasus ini di lapangan,” kata Ahmad Sarbini, Selasa, 20 November 2018.
Pria yang juga Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu mengatakan, nantinya hasil investigasi diserahkan kepada Rektor.
Kemudian diputuskan sanksi oleh Komisi Etik Senat UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Nantinya komisi etik yang menentukan adanya pelanggaran atau tidak. Termasuk sanksi yang akan diberikan kalau terbukti salah,” tutur dia.
Sebelumnya, sejumlah korban buka suara mengenai pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang oknum dosen berinisial T. Peristiwa itu terjadi sepanjang tahun 2016 – 2018.
Pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Dakwah itu bermoduskan bimbingan skripsi. Korbannya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan baik secara verbal maupun fisik. (DETIK.com/ROS/VEM)