PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah pengunjung dan pemandu lagu di Hotel Putri Restoran dan Karaoke di Jl Trunojoyo dibuat kalang kabut serta panik ketika petugas dari Polres Pamekasan datang untuk menggelar razia mendadak yang berlangsung pukul 20.30 WIB, Rabu malam, 31 Oktober 2018.
Mereka tidak menyangka melihat kehadiran aparat, yang meminta menghentikan aktivitasnya dan mematikan musik di dalam. Sebagian di antara mereka menundukkan kepalanya dan menutup wajahnya dengan sapu tangan.
Setelah itu, aparat menggeledah pakaian pengunjung dan tas yang dibawa perempuan pemandu lagu. Kemudian petugas memasukkan mereka ke dalam satu ruangan dan disuruh berdiri untuk dilakukan tes urine langsung di lokasi. Tes urine wanita pemandu lagu, diawasi sejumlah anggota Polwan dan hasilnya ditaruh di atas meja.
Begitu hasil tes pemeriksaan selesai, mereka diminta tanda tangan lalu diberi pengarahan, agar mulai malam itu mereka tidak boleh lagi melayani tamu Hotel Putri di lokasi itu, termasuk menjadi pemandu lagu. Sebab walau izinnya hotel, rumah makan dan karaoke, namun tidak boleh ada pemandu lagu non muhrim atau bukan keluarganya.
Tak hanya di Hotel Putri, petugas juga merazia Rumah Makan Lesehan dan Karaoke Pujasera di Jl Niaga. Petugas menggeledah tiga kamar karaoke, terdapat tiga wanita menjadi pemandu lagu. Kemudian identitas mereka diperiksa, juga dilakukan tes urine.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Mohammad Syaiful mengatakan, hasil pemeriksaan tes urine pada sembilan perempuan pemandu lagu di Hotel Putri Restoran dan Karaoke, serta tiga pemandu lagu di rumah makan lesehan Pujasera, hasilnya negatif dan tidak ditemukan pengguna narkoba maupun zat adiktif.
Menurut AKP Mohammad Syaiful, razia dengan sandi Giat Operasi Cipta Kondisi dan Mantab Brata dilakukan untuk memberantas masyarakat yang diduga sebagai pelaku narkoba di Pamekasan.
Selain itu, pihaknya meminta, mulai saat itu mereka tidak boleh lagi menjadi wanita pemandu lagu dan melayani tamu.
“Kami melarang mereka menjadi wanita pemandu lagu, selain lokasi itu bertentangan dengan izin operasional, juga untuk menghindari terjadinya konflik maupun sweeping terhadap dua lokasi itu,” ujar AKP Syaiful. (TRIBUNNEWS.com/SOE/DIK)