SUMENEP, koranmadura.com – Sejak tiga hari terakhir, terdapat 720 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang mengikuti tes seleksi kompetisi dasar (SKD).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, dari jumlah tersebut, baru 51 CPNS yang lulus ‘passing grade’ atau ambang batas.
“Yang telah mengikuti tes sebanyak 720 orang, tapi yang dinyatakan masuk passing grade hanya 51 orang,” kata Kepala BKPSDM, Sumenep, Titik Suryati.
Pada hari ketiga, tes diikuti sebanyak 40 peserta formasi K2, 5 orang dari formasi umum dan 6 orang formasi cumlaude (lulus dengan pujian).
Menurutnya, dalam SKD, ada tiga aspek yang diuji, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dengan passing grade TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.
“Dari tiga aspek yang diujikan harus mencapai ambang batas. Jika salah satunya tidak sampai, maka tidak lulus ‘passing grade’,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Permenpab RB) lulus CPNS harus memiliki ambang batas minimal dengan nilai SKD 260.
“Hanya saja meskipun sudah lulus ambang batas minimal, kami tidak bisa menyatakan mereka lulus CPNS. Karena itu wawenang Kementrian,” tukasnya.
Tes CPNS 2018 dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem CAT ini dipakai untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahun ini Sumenep mendapat kuota sebanyak 372 formasi. Untuk formasi terbanyak yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS adalah guru K2 sebanyak 163 orang, guru non K2 40 orang. Sedangkan tenaga kesehatan 125 orang, dan tenaga teknis 44 orang. (JUNAIDI/ROS/DIK)