SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar. Penambahan dana itu bersumberkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Tambahan anggaran ini diberikan karena Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017.
“Setelah Sumenep mendapat penghargaan WTP, kemudian pembahasan APBD 2019 tercepat se Indonesia, maka ada tambahan anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Hanafi, Selasa, 27 November 2018.
Saat ini anggaran tersebut sedang dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) Setkab Sumenep. Pembahasan tersebut untuk mensingkronkan penggunaan tambahan anggaran tersebut. Setelah itu selesai, maka antara Pimpinan DPRD dan Bupati akan melakukan MoU sebelum dikirim kembali kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan di APBD 2019.
Penambahan itu kata Hanafi diketahui setelah hasil evaluasi APBD 2019 selesai oleh Gubernur Jawa Timur. Hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif akan dibawa pada Rapat Paripurna yang dijadwalkan dalam pekan ini.
“Kemudian nanti secara otomatis akan dimasukan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” jelasnya.
Lebih lanjut Politisi Demokrat itu mengatakan anggaran penambahan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Karena dari total APBD anggaran untuk infrastruktur belum mencapai 25 persen.
“Sesuai hasil evaluasi dari Dirjen, anggaran transfer untuk pemebangunan belum memenuhi 25 persen, makanya penambahan itu akan difokuskan pada infrastruktur,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)