SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat selama 2018 terdapat 179 pengendara terlibat aksi kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat. Data tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang hanya sebanyak 164 kasus.
Berdasarkan data Polres Sumenep tahun 2018 sedikitnya 80 warga meninggal dunia akibat laka lantas, sementara pada tahun 2017 yang meninggal dunia sebanyak 67 pengendara. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara yang mengalami luka berat sebanyak 3 orang di Tahun 2018 dan 2 orang ditahun 2017. Sedangkan yang luka ringan akibat kecelakaan sebanyak 211 ditahun 2018 dan 253 ditahun 2017.
Berdasarkan hasil perhitungan Polres, kerugian material akibat kecelakaan ditahun 2018 sebesar Rp 441.050.000 ditahun 2018 dan Rp 407.450.000 pada 2017 lalu.
Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan, guna mengantisipasi terjadi kecelakaan dan balap liar (Bali), utamanya pada malam tahun baru, polisi melakukan razia.
Hasilnya puluhan kendaraan kendaraan roda dua diamankan Satlantas Polres Sumenep. “Selain mengantisipasi adanya balap liar, maka juga akan mengurangi pencurian kendaraan bermotor di Sumenep,” katanya, Senin, 31 Desember 2018.
Kendaraan bermotor yang diamankan diantaranya karena menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan ban standar dan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor (bodong).
“Disamping itu, adalah untuk menjaga keselamatan para pengendaranya. Bahkan dalam menangani persoalan ini, kami sudah komunikasi dengan para ulama’ dan beliau mendukung,” terangnya.
Pihaknya berjanji, kegiatan penertiban sepeda bodong akan dilanjutkan di daerah kepulauan. Karena menurutnya, ada indikasi kendaraan bermotor bodong banyak dikirim ke kepulauan.
“Semua ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Apalagi pada 2019 nanti pelaksanaan Pemilu. Jadi keamanan dan ketertiban masyarakat harus benar-benar dijaga. Jadi tujuaanya agar Sumenep ke depan lebih aman dan kondusif,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)