SUMENEP, koranmadura.com – Mulai tahun 2019, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan transaksi non tunai. Penerapan kebijakan tersebut sebagai terobosan baru guna mendukung pemerintah dalam mensukseskan program pembayaran non tunai.
Direktur Utama BPRS Sumenep Novi Sujatmiko mengatakan, kebijakan tersebut akan diberlakukan di semua pembiyaan transaksi yang dilakukan bank milik pemerintah daerah ini.
“Otomatis, semua mitra kerja harus memiliki tabungan BPRS. Ini bukan anjuran melainkan kewajiban,” ungkapnya.
Baca: Dua Perwakilan BPRS Bhakti Sumekar Belum Disetujui Jadi Kantor Cabang
Dijelaskan Novi, pembayaran non tunai itu akan dilakukan serentak kepada mitra, termasuk juga pembelanjaan internal BPRS Bhakti Sumekar. Selain itu kenijakan tersebut juga akan diterapkan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat maupun lembaga. “Jadi, ke depan kami tidak melakukan transaksi tunai,” ungkapnya.
Novi mengungkapkan, transaksi non tunai itu dilakukan dengan tujuan agar lebih mudah diketahui histroical transaksinya. Sehingga, lebih mudah dikontrol dan dicatat managemen tata kelola keuangannya. “Sehingga, lebih mudah diketahui jenis belanja, siapa penerimanya dan lainnya,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta untuk semua mitra segera membuka tabungan BPRS. Sehingga, transaksi pembayarannya akan lebih mudah. “Saya imbau kepada semua mitra untuk segera membuka rekening BPRS,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, untuk transaksi non tunai itu bisa dilakukan di sejumlah cabang BPRS Bhakti Sumekar. Sebab, sudah terdapat 16 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disediakan pihak bank. “Bisa dilakukan di semua cabang,” tukasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)