SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran sebesar Rp1,5 Miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak terealisasi. Anggaran tersebut rencananya diperuntukan subsidi penerbangan perintis rute Sumenep-Pulau Pagerungan tahun 2018.
Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triantono mengatakan anggaran tersebut akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).
“Karena tidak dipakai, maka anggaran itu akan dikembalikan,” katanya.
Sesuai rencana awal, penerbangan perintis ke Kepulauan akan memanfaatkan bandara udara (Bandara) Khusus Milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas – PT KEI yang berada di Pulau Pagerungan, Kecamatan Sapeken.
Penerbangan bersubsidi yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan transportasi di wilayah pelosok dan tertinggal, seperti kepulauan itu terkendala perubahan status bandara dari khusus ke bandara umum.
Indra menerangkan, anggaran untuk penerbangan perintis rute Sumenep-Pagerungan sebenarnya telah disiapkan, namun hingga tutup tahun tidak dimanfaatkan karena perubahan status bandara belum turun.
“Saat ini, kami tengah menyusun pengembalian anggaran untuk biaya penerbangan perintis itu ke kas negara lebih Rp 1,5 Miliar selama setahun di 2018,” terangnya.
Meski demikian, sambung Indra, di tahun 2019 Kementerian Perhubungan RI kembali memprogramkan penerbangan perintis rute Sumenep-Pagerungan, hanya saja pesawat yang akan digunakan masih proses lelang.
“Tapi apabila status bandara tidak diubah, kami tidak berani menerbangkan pesawat perintis ke Pagerungan, meskipun dinyatakan layak dimanfaatkan untuk penerbangan umum,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)