PAMEKASAN, koranmadura.com – Sampai saat ini alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 belum terpasang di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Seharusnya, APK tersebut terpasang sejak tanggal 23 September 2108 kemarin atau saat masuk masa kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat beralasan karena dua partai lambat menyetor desain APK.
“Ini keterlambatan dari parpol. Saya tak mau menyebut namanya, tapi ada dua parpol yang mengulur-ulur desainnya. Kita menunggu, kalau gak salah sampai mendekati pertengahan. Kita baru menyerahkan kepada pihak pengadaan,” jelas Ketua KPU Pamekasan Hamzah, Senin, 10 Desember 2018.
Sebenarnya, kata Hamzah pihak KPU tidak mau menunda pekerjaan, tetapi karena ada parpol yang lambat, akhirnya terjadi seperti ini.
“Karena tidak bagus menunda-nunda pekerjaan, tapi kan karena itu, kita wajib melayani parpol, kalau tidak dilayani macem-macem nanti,” jelasnya.
Pihaknya menargetkan, sebelum akhir Desember APK akan terpasang semua. “Berdasarkan koordinasi dengan pihak pengadaan, sekitar pertengan Desember ini sudah ada titik terang dari percetakan. Dan bisa terpasang sebelum akhir Desember ini,” ujarnya. (SUDUR/SOE/DIK)