SURABAYA, koranmadura.com – Baru seminggu keluar tahanan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sholeh (38), kembali meringkuk di balik jeruji besi Polsek Simokerto. Pria asal Donorejo, Kapasan, Simokerto ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian.
Sholeh mencuri ponsel di sebuah rumah Jalan Granting Baru Surabaya, pada 7 November 2017 lalu. Dia beraksi bersama rekannya, Ruslan (34). Ruslan tertangkap tangan warga dan diamankan polisi, sementara Sholeh kabur.
“Dia ini DPO kami, kasus pencurian handphone. Temannya sudah ketangkap,” kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih di Polsek Simokerto, Surabaya, Jumat, 7 Desember 2018.
Saat ditanya polisi tentang pelariannya, Sholeh mengaku dirinya berusaha kabur ke Waru. Ketika itu, kata Sholeh dirinya dibekuk polisi Polrestabes Surabaya setelah kepergok mencopet ponsel di gelaran pawai pemain sepak bola sepanjang Waru – A Yani Surabaya.
“Ya kan saya ditahan. Teman saya ditangkap duluan, saya ditahan di Polrestabes baru keluar seminggu,” akui Sholeh.
Satu minggu dirinya keluar tahanan, Sholeh dijemput polisi lagi lantaran keberadaannya telah diintai anggota Reskrim Polsek Simokerto. “Handphone (pencurian dan copet) saya jual buat bayar kos, buat makan,” aku bapak satu anak ini. (TRIBUNNEWS.com/ROS/DIK)