SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, bersama dengan Tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur membongkar kuburan Misyanto, warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, yang meninggal dunia diduga karena kena racun. Lalu, apa saja yang diambil?
Spesialis foreksi dari Polda Jatim, Kompol dr. Bambang Widiatmoko menjelaskan, pihaknya mengambil sampel dari beberapa organ tubuh yang bersangkutan yang sekiranya menjadi tempat ditemukannya unsur-unsur yang diduga racun.
Baca: Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kematian Warga Batang-Batang Laok
Lebih detail Bambang mengungkapkan, sampel itu diambil dari organ yang menjadi jalur masuknya racun. Seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah.
Dikonfirmasi lebih jauh, kapan hasilnya akan diketahui, dia mengaku belum bisa memastikan. “Kalau soal itu tergantung hasil Labfornya. Sampel ini akan kami bawa dulu ke laboratorium forensik,” katanya, Selasa, 18 Desember 2018.
Seperti diketahui, Mistoyo meninggal setelah minum fanta dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya. Hal itu terjadi pada Kamis lalu, 13 Desember 2018, sekitar pukul 18.15 WIB. Kematiannya diduga karena kena racun.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi. Termasuk keluarganya. Meski begitu, polisi belum bisa mengambil kesimpulan terkait kasus tersebut. Karena masih proses penyelidikan.
“Intinya sudah enam saksi diperiksa. Kami akan simpulkan nanti. Sekarang masih proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sumenep,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)