PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Laskar Merah Putih Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan kantor Bupati setempat, Rabu, 12 Desember 2018. Mereka menuntut Bupati menutup paksa Hotel Front One yang diduga tak mengantongi izin menderikan bangunan (IMB).
Orator aksi Laskar Merah Putih, Samhari menyampaikan, pihak melakukan aksi demo karena kecewa terhadap pernyataan Bupati Pamekasan dan OPD setempat lantaran sampai saat ini janji pemerintah untuk menutup Hotel Front One belum juga dilakukan.
“Kami kecewa karena masih belum dilakukan penutupan,” jelasnya.
Padahal, kata Samhari, Hotel Front One yang belum punya IMB telah menabrak undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolaan lingkugan hidup yang ditegaskan langsung oleh pihak DLH.
“Maka kami dari Laskar Merah Putih Pamekasan melakukan aksi demontrasi sebagai bentuk kekecewaan kami atas kebijakan pemerintah ini,” tegasnya.
Dia berharap, pemerintah segera melakukan penutupan Hotel Front One. Sebab, jika dibiarkan akan menjadi liar dan sewenang-wenang. “Tutup, tutup Hotel Front One,” tuntutnya.
Dalam tuntutan pemuda yang diterima dalam bentuk selebaran yang dibagi-bagikan dalam aksi tersebut tertulis, Laskar Merah Putih menduga Hotel Front One tidak punya IMB. Selain itu, izin prinsip diduga telah kadaluarsa serta tidak adanya lahan parkir yang disediakan hotel. Laskar Merah Putih juga menyebut Hotel Front One tidak memiliki pengelolaan sampah dan tidak adanya ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen sebagaimana yang disyaratkan.
Laskar Merah Putih juga menduga Hotel Front One tidak punya kajian perubahan dokumen lingkungan dan tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah setempat. Selain itu, Hotel Front One juga tidak mempekerjakan karyawan lokal minimal 30 persen seperti yang disyaratkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sampai berita ini di tulis Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tampak belum menemui peserta aksi yang saat ini sedang berlangsung. (SUDUR/ROS/VEM)