SAMPANG, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang akhirnya mengamankan satu mobil di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Mobil bernompol M 440 D tersebut ternyata milik HA, penjual senpi pelaku penembakan Subaidi yang saat ini jadi DPO polisi.
Sebelum diamankan, mobil tersebut sempat terdeteksi di wilayah Kecamatan Karang Penang, kabupaten setempat.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menegaskan, sesuai dengan komitmen awal, pihaknya akan terus mengejar HA, tersangka penjual senpi kepada pelaku penembakan Subaidi beberapa waktu lalu. Namun demikian, sejauh ini pihaknya masih mengamankan satu unit kendaraan roda empat milik HA di wilayah Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, pada Selasa, 4 Desember 2018 kemarin.
“Mobil ini disembunyikan di salah satu rumah di wilayah Desa Pangereman, Kecamatan Batu Marmar Pamekasan. Dan sementara ini masih kendaraan yang kami amankan. Dan orang ini dititipkan oleh HA, cuma setelah kami tanya malah tidak kooperatif dan tidak bisa memberikan jawaban, sehingga mobilnya kami amankan,” tutur AKBP Budi Wardiman, Rabu, 5 Desember 2018.
Status mobil tersebut diakuinya bukan atas nama DPO melainkan atas nama orang lain. Pihaknya juga belum bisa memastikan kendaraan tersebut buah hasil dari tindakan kriminal atau memang milik pribadi tersangka.
“Belum kami sampaikan ke jajaran Samsat, apakah ada laporan sesuai dengan nomor rangka dan mesinnya, terus juga apakah itu hasil tindak kejahatan atau hasil lainnya,” terangnya.
Lanjut AKBP Budi, dalam pengejaran HA, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya Jajaran Polres Kabupaten Pamekasan dan kantor Imigrasi.
“Kami koordinasi dengan Polres Pamekasan karena aktivitas HA lebih banyak di wilayah Pamekasan. Sedangkan yang ke kantor Imigrasi, itu karena HA infonya masih berada di Madura, agar tidak meloloskan diri ke luar negeri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DPO HA oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan fakta baru dalam kasus penembakan Subaidi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, karena kepemilikan Senpi.
Senpi Baretta yang digunakan Idris, pelaku penambakan Subaidi hingga tewas diakuinya membeli dari HA seharga Rp 5 juta. (Muhlis/SOE/VEM)