SUMENEP, koranmadura.com – Setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perikanan Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan tak ada yang menemui, ratusan masyarakat nelayan dari Kecamatan Dungkek dan Gapura bergeser ke kantor DPRD setempat, Rabu, 5 Desember 2018.
Baca: Ratusan Nelayan Demo Kantor Dinas Perikanan Sumenep
Aspirasi yang disampaikan di depan kantor wakil rakyat tak jauh beda dengan di depan kantor Dinas Perikanan, yaitu seputar kegelisahan nelayan tradisional terhadap masih maraknya penggunaan alat tangkap ikan jenis sarkak.
Menurut salah seorang orator aksi, Didik, penggunaan sarkak sangat merugikan nelayan kecil. Bukan hanya dari sisi hasil tangkapan yang berkurang, tapi juga tak jarang alat tangkap tradisional mereka, seperti bubu, hilang diduga akibat penggunaan sarkak.
Untuk itu, dia meminta kepada wakil rakyat yang ada di kantor DPRD Sumenep, khususnya Komisi II agar menyikapi persoalan tersebut dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Kami ingin ada Perda atau aturan yang sekiranya bisa menjadi solusi atas persoalan penggunaan sarkak. Karena kalau masalah ini dibiarkan berlama-lama, khawatir terjadi hal-hal tak diinginkan di kalangan nelayan. Misalnya terjadi konflik antar nelayan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, beberapa perwakilan massa aksi sudah ditemui oleh sejumlah wakil rakyat di ruang Komisi II DPRD Sumenep. Sementara ratusan nelayan lainnya masih menunggu di luar gedung. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)